Perjalanan panjang sejak sekitar 1817 membentuk identitas adat, sosial, dan pemerintahan Nagari Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek
BATU TABA, KABUPATEN AGAM — Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek
Angkek, Kabupaten Agam, merupakan salah satu nagari yang memiliki perjalanan
sejarah panjang. Di balik kehidupan masyarakatnya hari ini, tersimpan kisah
perpindahan masyarakat Minangkabau, pembentukan kawasan pemukiman, perkembangan
adat dan suku, hingga perubahan sistem pemerintahan dari masa ke masa.
Catatan sejarah Nagari Batu Taba
menyebutkan bahwa cikal bakal nagari berawal dari perpindahan penduduk dari Pariangan,
Padang Panjang, menuju kawasan Ampek Angkek. Perjalanan tersebut dilakukan
melalui rimba belantara dan dipimpin oleh empat tokoh yang mewakili kelompok
suku masing-masing, yakni Tumangguang dari Suku Koto, Sipado Mandaro dari
Suku Piliang, Nan Basa dari Suku Guci, dan Panglimo Sati dari Suku Tanjuang.
Dari Pariangan Menuju Kawasan Ampek Angkek
Menurut riwayat yang tersimpan dalam
dokumen sejarah nagari, rombongan tersebut akhirnya sampai di wilayah yang
dikenal sebagai IV Angkat Canduang, meliputi Balai Gurah, Biaro, Lambah
dan Panampuang. Dari kawasan inilah perkembangan permukiman masyarakat kemudian
meluas ke berbagai wilayah Ampek Angkek.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk,
terjadi perpindahan dan perkembangan permukiman dari Balai Gurah ke arah
selatan hingga kawasan Sitapuang, kemudian bergerak ke arah barat. Perkembangan
tersebut menjadi bagian dari proses terbentuknya kelompok Kubu Ulayat
Panghulu Nan 10.
Perjalanan sejarah tersebut tidak hanya
membentuk sebuah kawasan permukiman, tetapi juga melahirkan tatanan sosial dan
adat yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat hingga sekarang.
1817, Tonggak Awal Berdirinya Nagari Batu Taba
Dalam dokumen sejarah Nagari Batu Taba,
tahun 1817 dicatat sebagai perkiraan awal berdirinya Nagari Batu Taba.
Pada masa awal tersebut, nagari dipimpin oleh seorang Angku Palo bernama Dt.
Bagindo.
Sejak masa tersebut, pemerintahan dan
kehidupan masyarakat Batu Taba terus mengalami perkembangan. Kepemimpinan
nagari silih berganti mengikuti dinamika masyarakat dan perubahan tata
pemerintahan yang berlangsung selama lebih dari dua abad.
Dalam perjalanan tersebut, sejumlah suku
menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Batu Taba, di
antaranya Koto, Pili/Piliang, Guci, Tanjuang, Sikumbang dan Jambak.
Keberadaan berbagai suku tersebut menjadi bagian dari struktur sosial dan adat
yang berkembang di tengah masyarakat nagari.
Perjalanan Kepemimpinan dari Masa ke Masa
Sejarah Nagari Batu Taba juga dapat
ditelusuri melalui perjalanan para pemimpin nagari. Selama lebih dari dua abad,
kepemimpinan berada di tangan berbagai tokoh adat dan masyarakat.
Catatan yang tersedia memuat 25
nama/generasi kepemimpinan, mulai dari Dt. Bagindo pada 1817 hingga Rahmat
Hidayat, S.H. pada periode pemerintahan saat ini.
Berikut rangkaian kepemimpinan yang
tercatat dalam dokumen sejarah:
|
No. |
Nama/Gelar |
Periode |
|
1 |
Dt. Bagindo |
1817 |
|
2 |
Dt. Bagindo Labiah |
1927–1929 |
|
3 |
Angku Palo Masik |
1929–1937 |
|
4 |
H. Syafei |
1937–1942 |
|
5 |
Harun St. Mangkuto |
1942–1948 |
|
6 |
Sabirin Tk. Sutan |
1948–1951 |
|
7 |
Saruddin Angku Mudo |
1951–1952 |
|
8 |
Angku Palo Masik |
1952–1955 |
|
9 |
H. Syafei |
1955–1958 |
|
10 |
Ja'far St. Bandaro |
1958–1959 |
|
11 |
Pjs. Jamin St. Mangkuto |
1959–1961 |
|
12 |
Basarudin Ml Kayo |
1961–1963 |
|
13 |
Zainal Ibrahim |
1963–1964 |
|
14 |
Pjs. Samsudin St. R.M. |
1964–1970 |
|
15 |
Jamaran St. Muncak |
1970–1982 |
|
16 |
Buchari.is |
1982–1983 |
|
17 |
Pjs. Zakaria St. R. Endah |
1983–1992 |
|
18 |
Wirman M. Khatib Bgd |
1992–1993 |
|
19 |
Pjs. Anas St. Rajo Ameh |
1993–1994 |
|
20 |
Herman St. Malenggang |
1994–2002 |
|
21 |
H. Mino Aldi St. B. Basa |
2002–2007 |
|
22 |
Pjs. H. Mino Aldi St. B. Basa |
2007–2008 |
|
23 |
Bulqaini, S.Fil.I |
2008–2014 |
|
24 |
Zulhadia |
2014–2019 |
|
25 |
Rahmat Hidayat, S.H. |
2019–2027 |
Daftar tersebut menunjukkan bahwa
pemerintahan Nagari Batu Taba telah melewati berbagai periode sejarah dan
perubahan tata kelola. Catatan kepemimpinan tersebut bersumber dari dokumen
sejarah Nagari Batu Taba.
Ketika Nagari Berubah Menjadi Desa
Perjalanan sejarah Batu Taba tidak terlepas
dari perubahan kebijakan pemerintahan nasional. Salah satu perubahan penting
terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa.
Dalam dokumen sejarah nagari disebutkan
bahwa pada sekitar 1982, sistem pemerintahan desa mulai diberlakukan.
Enam jorong yang ada di wilayah Nagari Batu Taba kemudian menjalankan fungsi
sebagai unit pemerintahan desa. Pada saat yang sama, Nagari Batu Taba tetap
dipertahankan sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang kehidupan adatnya
berada di bawah pemangku adat setempat.
Perubahan tersebut menjadi salah satu fase
penting dalam perjalanan pemerintahan Batu Taba. Sistem pemerintahan formal
mengalami perubahan, sementara nilai-nilai adat dan kehidupan masyarakat nagari
tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Semangat Babaliak ka Nagari
Memasuki era reformasi dan otonomi daerah,
terjadi perubahan besar dalam sistem pemerintahan di Sumatera Barat. Lahirnya Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 9 Tahun
2000 membuka ruang bagi penguatan kembali pemerintahan berbasis nagari dan
kearifan lokal.
Semangat tersebut dikenal luas dengan
istilah “Babaliak ka Nagari” atau kembali ke sistem pemerintahan nagari.
Dalam dokumen sejarah Batu Taba, proses tersebut juga dikaitkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Agam Nomor 31 Tahun 2001, yang menjadi bagian dari proses
penataan kembali wilayah pemerintahan nagari.
Bagi masyarakat Batu Taba, kembalinya
sistem nagari bukan sekadar perubahan administratif. Sistem tersebut juga
memperkuat kembali hubungan antara pemerintahan, adat, agama dan masyarakat.
Nilai tersebut sejalan dengan filosofi
Minangkabau yang menjadi landasan kehidupan masyarakat, yaitu “Adat Basandi
Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.”
Batu Taba Hari Ini: Menjaga Tradisi, Membangun Masa Depan
Memasuki era pemerintahan modern, Nagari
Batu Taba terus mengalami perkembangan. Pemerintahan nagari tidak lagi hanya
berhadapan dengan persoalan adat dan pelayanan masyarakat secara konvensional,
tetapi juga dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi, transparansi
pemerintahan, pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Dalam dokumen profil nagari, Rahmat
Hidayat, S.H. tercatat sebagai Wali Nagari Batu Taba untuk periode 2019–2027.
Pemerintahan saat ini diarahkan untuk menjaga warisan sejarah dan nilai adat,
sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Perjalanan panjang tersebut menunjukkan
bahwa sejarah Nagari Batu Taba bukan hanya tentang pergantian pemimpin atau
perubahan sistem pemerintahan. Di dalamnya terdapat kisah tentang perpindahan
masyarakat, pembentukan pemukiman, perkembangan suku dan adat, perjuangan
mempertahankan identitas nagari, serta kemampuan masyarakat beradaptasi
terhadap perubahan zaman.
Sejarah sebagai Identitas Anak Nagari
Lebih dari dua abad perjalanan sejak
sekitar 1817 menjadi warisan yang penting bagi generasi Nagari Batu Taba.
Sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan nagari hari ini merupakan
bagian dari perjalanan panjang yang dibangun oleh para pendahulu.
Karena itu, mengenal sejarah Batu Taba
bukan semata-mata melihat masa lalu. Sejarah dapat menjadi pijakan bagi
masyarakat untuk memahami identitas nagari, menghargai perjuangan para
pendahulu, menjaga adat dan budaya, serta membangun masa depan dengan semangat
kebersamaan.
Nagari Batu Taba terus bergerak di tengah
perubahan zaman—menjaga adat dan sejarah sebagai akar, sekaligus membangun
pemerintahan dan masyarakat yang lebih maju untuk generasi yang akan datang.
Artikel ini disusun berdasarkan dokumen
sejarah dan profil Nagari Batu Taba yang tersedia untuk publikasi pemerintahan
nagari. Beberapa tahun dan keterangan dalam dokumen sumber menggunakan istilah
“diperkirakan” atau memiliki perbedaan pencatatan periode, sehingga
penyajiannya mengikuti sumber yang tersedia.
.jpg)