BATU TABA – Dalam rangka mempercepat realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026, Pemerintah Nagari Batu Taba menggelar acara serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2. Dokumen berharga tersebut diserahkan langsung oleh Wali Nagari Batu Taba, Bapak Rahmat Hidayat, S.H., kepada para kolektor pemungut pajak tingkat jorong di Kantor Wali Nagari pada Selasa (02/06/2026).
Prosesi penyerahan ini diwakili oleh dua orang kolektor jorong, yakni Ibu Susi sebagai perwakilan kolektor pemungut pajak PBB Jorong Sungai Rotan, serta Ibu Fera Deriska selaku perwakilan kolektor Jorong Panca dan Ibu Yuni Eka Putri yang merupakan perwakilan kolektor jorong Tanah Nyariang.
Acara yang berlangsung dengan tertib ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Nagari Batu Taba, Ibu Rida Gusneli, S.H., bersama seluruh Wali Jorong se-Nagari Batu Taba yang nantinya akan mengawal langsung pendistribusian SPPT ke tangan wajib pajak di wilayah masing-masing.
Apresiasi Wali Nagari atas Meningkatnya Kesadaran Pajak Masyarakat
Dalam sambutan dan arahannya, Wali Nagari Batu Taba, Bapak Rahmat Hidayat, S.H., menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung roda pembangunan, baik di tingkat daerah maupun sekala nagari. Beliau menaruh harapan besar agar kinerja pemungutan pajak pada tahun 2026 ini bisa mencatatkan performa yang jauh lebih maksimal.
"Dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 ini, saya sangat berharap proses pemungutan pajak di lapangan tahun ini bisa berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih optimal dari tahun-tahun sebelumnya. Kerja sama yang solid antara Kasi Pemerintahan, Wali Jorong, dan para petugas kolektor adalah kunci utamanya," ujar Bapak Rahmat Hidayat, S.H.
Di samping memberikan target capaian yang optimal, Wali Nagari juga tidak lupa melayangkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat Nagari Batu Taba atas perubahan positif yang terjadi belakangan ini.
"Kami dari pihak pemerintah nagari sangat bangga dan mengapresiasi tinggi melihat tren positif belakangan ini, di mana kesadaran masyarakat Nagari Batu Taba dalam melunasi kewajiban pajaknya kian meningkat drastis. Ini membuktikan bahwa asas gotong-royong dalam pembangunan melalui kepatuhan pajak sudah tertanam kuat di tengah warga kita," tambah beliau.
Langkah Strategis Kolektor Lapangan
Pasca-penyerahan simbolis ini, Kasi Pemerintahan Ibu Rida Gusneli, S.H., bersama para Wali Jorong dan jajaran kolektor pemungut akan segera menyusun jadwal pendistribusian dokumen dari rumah ke rumah (door-to-door). Pendekatan yang persuasif dan humanis tetap menjadi garda depan petugas di lapangan agar target pelunasan sebelum jatuh tempo dapat tercapai 100 persen.
Pemerintah Nagari Batu Taba juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak di wilayah Jorong Sungai Rotan, Jorong Panca, maupun jorong-jorong lainnya untuk dapat segera mempersiapkan administrasi pelunasan begitu SPPT resmi diterima dari petugas kolektor jorong masing-masing.
